Pengembangan Karakter Profil Pelajar Pancasila
Menurut UU Sisdiknas pasal 3, bahwa pendidikan nasional memiliki fungsi untuk “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak”, atau kompetensi dan karakter. Pengembangan karakter dan membentuk watak salah satunya dengan cara mengembangkan karakter pancasila dimana pengembangan karakter pancasila tersebut menurut Uchrowi (2013) laksana sebuah Spiral atau menyebutknya spiral Karakter. Pengembangan karakter yang dimulai dari keyakinan(belief), lalu tumbuh kesadaran (awareness), untuk menentukan sikap (attitude) atau pandangan hidup, dan pada akhirnya melakukan suatu tindakan/perbuatan (action) begitu seterusnya kembali pada keyakinan dan seterrusnya.
Tahap- tahap perkembangan tersebut dibagi menjadi 4 tahapan dan 1 elemen dasar sebagai pondasi perkembangan. Dimensi perkembangan dimulai dari fase dasar sebagai pondasi yaitu dari lahir hingga usia 5-6 tahun untuk jenjang PAUD (terutama jenjang TK) disebut fase dasar, mulai usia 6/7 - 9 tahun untuk jenjang SD, umumnya kelas 1 – 3, fase pertama atau fase A, fase kedua 10-12 tahun untuk jenjang pendidikan SD, umumnya kelas 4 - 6, fase ketiga: 10 - 15 tahun untuk jenjang umumnya SMP dan fase keempat: untuk usia 16 -18 tahun untuk jenjangnumumnya SMA /SMK.
Oleh sebab itu untuk mempersiapkan masa yang akan datang serta untuk mencapai tujuan tersebut, Kemendikbud telah membuat kurikulum baru berbasis pancasila. Ada enam profil yang menjadi fokus pengembangan pendidikan karakter. Sehingga keenam profil tersebut disebut Profil Pelajar Pancasila.
1. Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan YME, dan Berakhlak
Mulia
Pelajar Indoenesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan YME. Ia mengenal, memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari. Elemen Kunci : Ahlak Beragama, Akhlak Pribadi, Akhlak Kepada Manusia, Akhlak Kepada Alam, dan Akhlak Bernegara.
2. Bhinnekaan Global
Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, sehingga menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya budaya baru yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa. Elemen Kunci : Mengenal dan menghargai budaya, Kemampuan komunikasi interkultural dalam berinteraksi dengan sesama, Refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebinekaan, Berkeadilan sosial
3. Gotong Royong
Pelajar Indonesia memiliki kemampuan gotong royong yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan. Elemen Kunci : Kolaborasi, Kepedulian dan Berbagi
4. Mandiri
Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya. Elemen Kunci : Kesadaran diri dan Regulasi diri
5. Bernalar Kritis
Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun, keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkan. Elemen Kunci : memperoleh dan memproses informasi dan gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran dan prosedurnya, refleksi pemikiran dan proses berpikir dan Mengambil kepetusan dan menyimpulkan
6. Kreatif
Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan suatu yang
orisinal, bermakna, bermanfaat dan berdampak. Elemen menghasilkan gagasan yang
orisinal dan Elemen menghasilkan karya dan tindakan yang orisinal (Nadeim Makarim 5/5/2020).